Pernahkan kalian melihat kebakaran di sebuah pabrik, atau video tentang kecelakaan kerja?
Tentu akan timbul pertanyaan selanjutnya. Kenapa kecelakaan kerja itu bisa terjadi? Dimana lokasinya? Siapa yang menjadi korbannya? Berapa besar kerugian yang ditanggung? Apa yang harus dilakukan untuk memulihkan kondisinya? Dan tentu banyak lagi pertanyaan yang bisa kita gali dari sebuah peristiwa kecelakaan kerja?
Keselamatan Kerja
Standar keselamatan kerja secara global tercantum dalam Occupational Safety and Health Administration (OSHA). Tujuan utama OSHA adalah meningkatkan kesehatan kerja bagi pekerja sehingga mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat merugikan perusahaan ataupun pekerja itu sendiri.
Di Indonesia penjaminan tentang keselamatan kerja tertuang dalam Undang Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Undang undang tersebut berisi tentang keselamatan kerja, hak dan kewajiban tenaga kerja dan perusahaan, masalah kecelakaan dan kewajiban pimpinan
Ada 3 hal tujuan utama keselamatan kerja :
a. melindungi keselamatan tenaga kerja pada saat bekerja
b. memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kepada setiao orang di lingkungan kerja
c. memelihara dan menggunakan sumber produksi secara aman dan efisien
Rambu rambu K3 di lingkungan kerja
Sebagai upaya dalam pelaksanaan K3 di lingkungan kerja, maka digunakan rambu rambu yang dapat berupa gambar, psoter, tulisan. Rambu rambu ini bertujuan untuk mengingatkan agar pekerja selalu waspada terhadap kondisi lingkungan kerja sehingga memperkecil resiko kecelakaan kerja.
a. Rambu - rambu informasi
b. Rambu - rambu instruksi
c. Rambu - rambu laranganFaktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Penyebab kecelakaan kerja secara umum ada 3 hal, yaitu
a. Manusia
Istilah penyebab kecelakaan kerja yang disebabkan manusia adalah human error. Human error menjadi faktor utama karena apabila dalam kondisi kesehatan menurun, terlalu letih, bercanda dalam bekerja, kurang kompeten, tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) dan lain sebagainya.
b. Peralatan
Peralatan dengan kondisi tidak optimal sangat beresiko menjadi penyebab kecelakaan kerja.
c. Lingkungan
Kondisi lingkungan yang kotor, tidak teratur, dan tidak memenuhi standar dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar